selamat datang
Selamat Datang di Mimbar Politik Indonesia,
blog kliping politik Indonesia
Pertimbangan MUI Soal Sertifikasi Seragam RSMI
Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin, menerangkan, pertimbangan pihaknya memberikan fatwa syariah atas seragam paramedis RS Mitra Internasional (RSMI) karena faktor al-hajat atau keperluan. "Tingkatan al-hajat memang satu tingkat di bawah darurat, namun sudah memungkinkan untuk menoleransi menggunakan baju yang panjang lengannya seperti yang ada itu (tiga jari di bawah siku, rep)," katanya, Kamis (19/11).
Sebelumnya, MUI mengeluarkan sertifikasi atas pakaian tenaga kesehatan RSMI karena telah memenuhi syarat kesesuaian syariah. Seragam yang sudah diakui MUI sesuai syariah itu menuai konflik di kalangan karyawati RSMI yang berjilbab karena mengharuskan jilbab dimasukkan ke dalam baju dan lengan pakaian hanya sepanjang tiga jari di bawah siku.
Ma'ruf mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa tersebut, MUI telah melakukan penelitian yang komperehensif dengan melibatkan ahli kesehatan. Menurutnya, alasan memperpendek lengan baju karena alasan pencegahan kontaminasi dan infeksi dapat digolongkan dalam kategori al-hajat.
CEO RSMI, dr. Agustina, menerangkan, pihaknya lah yang mengajukan desain seragam dengan panjang lengan tiga jari di bawah siku. Sebelumnya, seragam tenaga kesehatan RSMI berlengan pendek. "Kami melakukan serangkaian ujicoba dengan melibatkan konsultan asing. Lengan sepanjang tiga jari di bawah siku kami anggap paling efektif untuk mencegah terjadinya infeksi namun masih menoleransi karyawati yang mengenakan jilbab," urainya. c15/taq
http://www.republika.co.id/berita/90396/Pertimbangan_MUI_Soal_Sertifikasi_Seragam_RSMI
KPK dan BPK Dituntut Ungkap Missing Link Century
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bank Century, terus bergema. Indikasi korupsi tidak selalu harus berdasarkan ukuran memperkaya pihak yang terlibat. ''Bukti nyata (dukungan Presiden ke KPK) adalah dengan mendorong penanganan kasus Bank Century oleh KPK,'' kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudhirta, Rabu (18/11). Menurut dia dukungan Presiden terhadap KPK, selama ini hanyalah pernyataan belum berbukti nyata.
Kepada Partai Demokrat, Wayan mengatakan jika memang mereka menyayangi SBY maka sebaiknya SBY diminta untuk membuka seluruh persoalan Bank Century ini. ''Dengan kewenagannya, banyak hal bisa dilakukan SBY,'' kata dia.
Masyarakat pun diminta Wayan untuk tak hanya mendukung KPK dan tak mengkritisi lembaga tersebut. Memang, ujar dia, sekarang lembaga penegak hukum yang masih dipercaya tinggal KPK. Tapi, keraguan KPK untuk menangani kasus Bank Century, juga harus dikritisi. ''(KPK) jangan sampai luapa kasus Century,'' kata Wayan. Sebelum KPK meminta audit investigatif perkara ini oleh BPK, langkah tersebut sudah ditempuh KPK.
Dukungan agar skandal Bank Century ditangani KPK juga disuarakan oleh ekonom sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjat Wibowo. Menurut dia, sudah ada indikasi kuat korupsi dalam kasus ini. ''Seharusnya KPK sudah masuk ke perkara ini, paling tidak penyelidikan kalau belum penyidikan,'' kata Dradjat, Rabu (18/11).
Dradjat membandingkan skandal Bank Century dengan kasus aliran dana Yayasan Bank Indonesia yang menjerat mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah. ''Itu saja (perkara Burhanudin) uang yayasan bisa ditafsirkan sebagai uang negara dan Pak Burhanuddin ditahan. Ini LPS, lembaga negara yang modal awalnya dibiayai APBN. KPK jangan pilih kasih,'' tegas dia.
Korupsi, tegas Dradjat, tidak harus berupa tindakan yang memperkaya diri sendiri. Dalam kasus Burhanuddin itu, kembali Dradjat memberikan pembanding, yang diperkaya juga orang lain. ''Kasus ini memang high profile,'' kata dia. Polisi dan Kejaksaan, menurut Dradjat cukup menangani kejahatan perbankan dan pidana umum yang juga terkait Bank Century di luar masalah dana talangan ini.
Sembari mendorong penanganan perkara ini oleh KPK, Dradjat pun mengatakan bahwa BPK harus mampu mengungkap adanya missing link dalam proses pengambilan keputusan penyelamatan bank ini oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). ''(Kalau BPK gagal ungkap itu), BPK akan kehilangan kredibilitas sebagai auditor independen dan objektif,'' kata dia.
Sebelumnya Dradjat menyatakan bahwa catatan notulensi rapat dini hari 21 November 2008 itu memiliki kejanggalan. Sekalipun dia menilai pada mulanya Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan - Sri Mulyani - cukup profesional, tetapi dia mempertanyakan mengapa analisa BI yang menyebut persoalan bank ini berdampak sistemik tak dikupas tuntas. Alih-alih demikian, dia melihat secara implisit rapat itu bukan pengambilan keputusan soal nasib Bank Century tetapi rapat membahas upaya penyelamatan Bank Century.
''Ada missing link, tidak nyambung antara pembahasan dan kesimpulan,'' kata Dradjat. Kesan kuat penyelamatan bank Century itu, tegas dia, tak bisa ditepis. Karena tidak terlihat upaya objektif, semacam gelar perkara.
Dradjat berpendapat, Ketua KSSK Sri Mulyani, Gubernur BI saat itu Boediono, Ketua Bapepam LK Fuad Rahmani, Sekretaris KSSK Raden Pardede, dan LPS yang diketuai Firdaus Djaelani, harus diminta keterangan oleh BPK. ''Ditanyai satu persatu apa yang terjadi di proses pengambilan keputusannya. Notulen ini bukan proses pengambilan keputusannya, tapi eksplorasinya, pembukaannya,'' kata dia.
Indikasi adanya 'faktor lain' dalam proses pengambilan keputusan itu, aku Dradjat, sedang dikumpulkannya. ''Harusnya ini dilakukan BPK, bukan saya,'' kata dia. Data tersebut baru akan diungkapkannya ke publik ketika memang sudah haqqul yaqin kebenarannya. ''(Seperti) ada telepon atau apa, kita cek dulu lah,'' kata dia.
Dradjat pun menegaskan bahwa kehadiran Dirut dan Komisaris Bank Mandiri dalam forum itu menyalahi prinsip kehati-hatian KSSK. ''Saya melihat ini intervensi KSSK ke BUMN. Bank Mandiri itu Tbk, ada pemegang saham - sekalipun saham mayoritasnya adalah Pemerintah - yang harus dihormati juga,'' kata dia. ann/kpo
http://www.republika.co.id/berita/90220/KPK_dan_BPK_Dituntut_Ungkap_Missing_Link_Century