Polisi Ajak Masyarakat Turut Jaga Kekhidmatan Malam Natal

Pihak Kepolisian menyatakan kesiapannya melakukan pengamanan perayaan malam Natal yang akan dilakukan pada Kamis (24/12/2009) malam nanti. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hamidin mengatakan, pihaknya didukung kekuatan Polda Metro Jaya telah menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan Misa Natal di setiap gereja yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Kendati demikian, ia mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut mendukung sehingga umat Nasrani khidmat menjalankan ibadahnya.

"Dari sisi kepolisian sudah siap mengamankan. Kepada pihak gereja, agar memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian terkait keamanan. Dan kepada seluruh masyarakat, mari saling menghormati antar umat beragama," kata Hamidin seperti dirilis dari kompas.com.

0 komentar  

Sikap Organ Hindu Terhadap Kasus Bank Century

Kondisi bangsa Indonesia terus mengalami goncangan yang mendera berbagai sektor
kehidupan. Berbagai permasalahan terus berganti dan bersambung saling terkait yang
menjadi tontonan tak sedap bagi publik di negeri ini. Kisruh di tataran pengelola negara mulai dari “Cicak vs Buaya” sampai “Godzila” menjadi bukti bahwa tata kelola
pemerintahan mengalami degradasi.

Tidak sampai disitu, permasalahan bangsa kian kompleks dengan semakin berlarut
dan melebarnya kasus bail-out Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun. Besarnya
kucuran dana tersebut dengan alasan untuk menghindari dampak sistemik dari
bangkrutnya Bank Century, terasa menyayat rasa keadilan ditengah-tengah banyaknya
penderitaan yang dialami sebagian masyarakat tanpa perhatian yang cukup dari
pemerintah. Dilain pihak, pemerintah tidak secara transparan menyampaikan kepada
publik kemana saja aliran dana sebesar 6,7 triliun tersebut.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, sudah selayaknya kita menuntut adanya
transparansi dari pengelolaan bangsa dan negara ini. Kebijakan pemerintah yang
tidak tegas dalam menyikapi berbagai permasalahan ini membawa dampak pada
psikologi masyarakat sehingga dikhawatirkan akan memunculkan rasa ketidakpercayaan
terhadap sistem pemerintahan.

Dampak turunan dari berbagai kasus tersebut dapat dilihat dari pembangunan
perekonomian bangsa yang terancam pertumbuhannya akibat psikologi pasar dan
investasi yang tidak sehat. Bila hal ini dibiarkan terus berlanjut, pemerintahan SBY-Boediono akan menuai jalan buntu dalam melaksanakan program-program
pemerintah. Alih-alih menjalankan program 100 hari, ketegasan dalam menyelesaikan
kasus Century pun tak kunjung terbukti.

Berangkat dari butir-butir pemikiran tersebut, Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu
Dharma Indonesia (KMHDI) dan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah
Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Kami memandang bahwa Kasus Bank Century mengandung setidaknya 2 (dua)
masalah mendasar, yaitu masalah pada pengambilan kebijakan bail-out dan
masalah pada penggunaan dana bail-out yang dikucurkan pemerintah. Pada tataran
pengambilan kebijakan bail-out, kami menuntut Pansus Hak Angket Bank Century
DPR agar dapat menggali sedalam-dalamnya fakta-fakta yang ada, untuk
menjernihkan adanya dugaan motif menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain
dalam skema bail-out Bank Century saat itu. Pengungkapan ini haruslah mengacu
pada fakta-fakta dan bukan opini, agar masalah bail-out Bank Century tetap terjaga
di ranah hukum. Kami menyatakan menolak Kasus Bank Century dijadikan
komoditas politik yang pada akhirnya bermuara pada transaksi politik “dagang
sapi”.

2. Dalam kaitannya dengan penggunaan dana bail-out Bank Century, kami menuntut
agar Pemerintah dapat segera mengambil tanggungjawab untuk membuka dan
mengungkap secara transparan kemana saja, siapa saja dan untuk kepentingan
apa saja dana bail-out tersebut digunakan. Kami memandang bahwa berlarutlarutnya
Kasus Bank Century diantaranya disebabkan oleh lemahnya
kemauan pihak-pihak terkait dalam mengungkap aliran dana bail-out Bank
Century. Bila dari data aliran dana tersebut ditemukan tindak pidana perbankan
dan/atau korupsi, kami menuntut agar kepolisian dan KPK dapat segera melakukan
proses penegakan hukum demi menjamin rasa keadilan masyarakat.

3. Kami memandang bahwa masalah Bank Century bukanlah masalah yang berdiri
sendiri dan terjadi secara tiba-tiba. Masalah Bank Century sesungguhnya adalah
cerminan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Kenyataan
pahit bahwa pemerintah telah mengucurkan dana bail-out senilai 6,7 triliun kepada
sebuah Bank yang diakui mengalami miss-management sejak lama, apalagi terjadi
ditengah-tengah masyarakat yang didera berbagai kesulitan ekonomi adalah
sebuah ironi yang sungguh menyakitkan. Kami menuntut kepada otoritas Bank
Indonesia untuk segera melakukan perbaikan sistem pengawasan, dan pada
saat yang bersamaan kami juga menuntut agar Pansus Hak Angket Bank Century DPR juga mengarahkan perhatiannya pada kemungkinan adanya kesengajaan atau pembiaran terhadap Bank Century oleh Bank Indonesia, karena kami menilai
sungguh naif jika Bank Indonesia sama sekali tidak mengetahui kondisi Bank
Century. Jika ditemukan kesengajaan, pembiaran atau penyalahgunaan wewenang
oleh Bank Indonesia, kami menuntut agar aparat berwenang dapat melakukan
tindakan hukum terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

4. Menuntut Pansus Hak Angket Bank Century DPR untuk bertindak profesional,
berani dan menjunjung rasa keadilan masyarakat tanpa adanya tendensi
kepentingan politik pihak/ golongan manapun.

5. Menuntut pemerintahan SBY-Boediono dan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II
untuk fokus dalam melaksanakan tugasnya masing-masing tanpa terganggu oleh
hiruk-pikuk kasus Bank Century, bahkan sebaliknya agar dapat melaksanakan tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk menghindari
terjadinya kisruh politik/ hukum yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan
rakyat.

Demi menegakkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia, Kami akan
terus mengawal proses pemberantasan korupsi di Nusantara.

Satyam Eva Jayate ! – Kebenaran selalu menang !
Jakarta, 23 Desember 2009

0 komentar  

selamat datang

Selamat Datang di Mimbar Politik Indonesia,
blog kliping politik Indonesia

0 komentar  

Pertimbangan MUI Soal Sertifikasi Seragam RSMI

Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin, menerangkan, pertimbangan pihaknya memberikan fatwa syariah atas seragam paramedis RS Mitra Internasional (RSMI) karena faktor al-hajat atau keperluan. "Tingkatan al-hajat memang satu tingkat di bawah darurat, namun sudah memungkinkan untuk menoleransi menggunakan baju yang panjang lengannya seperti yang ada itu (tiga jari di bawah siku, rep)," katanya, Kamis (19/11).

Sebelumnya, MUI mengeluarkan sertifikasi atas pakaian tenaga kesehatan RSMI karena telah memenuhi syarat kesesuaian syariah. Seragam yang sudah diakui MUI sesuai syariah itu menuai konflik di kalangan karyawati RSMI yang berjilbab karena mengharuskan jilbab dimasukkan ke dalam baju dan lengan pakaian hanya sepanjang tiga jari di bawah siku.

Ma'ruf mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa tersebut, MUI telah melakukan penelitian yang komperehensif dengan melibatkan ahli kesehatan. Menurutnya, alasan memperpendek lengan baju karena alasan pencegahan kontaminasi dan infeksi dapat digolongkan dalam kategori al-hajat.

CEO RSMI, dr. Agustina, menerangkan, pihaknya lah yang mengajukan desain seragam dengan panjang lengan tiga jari di bawah siku. Sebelumnya, seragam tenaga kesehatan RSMI berlengan pendek. "Kami melakukan serangkaian ujicoba dengan melibatkan konsultan asing. Lengan sepanjang tiga jari di bawah siku kami anggap paling efektif untuk mencegah terjadinya infeksi namun masih menoleransi karyawati yang mengenakan jilbab," urainya. c15/taq

http://www.republika.co.id/berita/90396/Pertimbangan_MUI_Soal_Sertifikasi_Seragam_RSMI

0 komentar  

KPK dan BPK Dituntut Ungkap Missing Link Century

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bank Century, terus bergema. Indikasi korupsi tidak selalu harus berdasarkan ukuran memperkaya pihak yang terlibat. ''Bukti nyata (dukungan Presiden ke KPK) adalah dengan mendorong penanganan kasus Bank Century oleh KPK,'' kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudhirta, Rabu (18/11). Menurut dia dukungan Presiden terhadap KPK, selama ini hanyalah pernyataan belum berbukti nyata.

Kepada Partai Demokrat, Wayan mengatakan jika memang mereka menyayangi SBY maka sebaiknya SBY diminta untuk membuka seluruh persoalan Bank Century ini. ''Dengan kewenagannya, banyak hal bisa dilakukan SBY,'' kata dia.

Masyarakat pun diminta Wayan untuk tak hanya mendukung KPK dan tak mengkritisi lembaga tersebut. Memang, ujar dia, sekarang lembaga penegak hukum yang masih dipercaya tinggal KPK. Tapi, keraguan KPK untuk menangani kasus Bank Century, juga harus dikritisi. ''(KPK) jangan sampai luapa kasus Century,'' kata Wayan. Sebelum KPK meminta audit investigatif perkara ini oleh BPK, langkah tersebut sudah ditempuh KPK.

Dukungan agar skandal Bank Century ditangani KPK juga disuarakan oleh ekonom sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjat Wibowo. Menurut dia, sudah ada indikasi kuat korupsi dalam kasus ini. ''Seharusnya KPK sudah masuk ke perkara ini, paling tidak penyelidikan kalau belum penyidikan,'' kata Dradjat, Rabu (18/11).

Dradjat membandingkan skandal Bank Century dengan kasus aliran dana Yayasan Bank Indonesia yang menjerat mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah. ''Itu saja (perkara Burhanudin) uang yayasan bisa ditafsirkan sebagai uang negara dan Pak Burhanuddin ditahan. Ini LPS, lembaga negara yang modal awalnya dibiayai APBN. KPK jangan pilih kasih,'' tegas dia.

Korupsi, tegas Dradjat, tidak harus berupa tindakan yang memperkaya diri sendiri. Dalam kasus Burhanuddin itu, kembali Dradjat memberikan pembanding, yang diperkaya juga orang lain. ''Kasus ini memang high profile,'' kata dia. Polisi dan Kejaksaan, menurut Dradjat cukup menangani kejahatan perbankan dan pidana umum yang juga terkait Bank Century di luar masalah dana talangan ini.

Sembari mendorong penanganan perkara ini oleh KPK, Dradjat pun mengatakan bahwa BPK harus mampu mengungkap adanya missing link dalam proses pengambilan keputusan penyelamatan bank ini oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). ''(Kalau BPK gagal ungkap itu), BPK akan kehilangan kredibilitas sebagai auditor independen dan objektif,'' kata dia.

Sebelumnya Dradjat menyatakan bahwa catatan notulensi rapat dini hari 21 November 2008 itu memiliki kejanggalan. Sekalipun dia menilai pada mulanya Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan - Sri Mulyani - cukup profesional, tetapi dia mempertanyakan mengapa analisa BI yang menyebut persoalan bank ini berdampak sistemik tak dikupas tuntas. Alih-alih demikian, dia melihat secara implisit rapat itu bukan pengambilan keputusan soal nasib Bank Century tetapi rapat membahas upaya penyelamatan Bank Century.

''Ada missing link, tidak nyambung antara pembahasan dan kesimpulan,'' kata Dradjat. Kesan kuat penyelamatan bank Century itu, tegas dia, tak bisa ditepis. Karena tidak terlihat upaya objektif, semacam gelar perkara.

Dradjat berpendapat, Ketua KSSK Sri Mulyani, Gubernur BI saat itu Boediono, Ketua Bapepam LK Fuad Rahmani, Sekretaris KSSK Raden Pardede, dan LPS yang diketuai Firdaus Djaelani, harus diminta keterangan oleh BPK. ''Ditanyai satu persatu apa yang terjadi di proses pengambilan keputusannya. Notulen ini bukan proses pengambilan keputusannya, tapi eksplorasinya, pembukaannya,'' kata dia.

Indikasi adanya 'faktor lain' dalam proses pengambilan keputusan itu, aku Dradjat, sedang dikumpulkannya. ''Harusnya ini dilakukan BPK, bukan saya,'' kata dia. Data tersebut baru akan diungkapkannya ke publik ketika memang sudah haqqul yaqin kebenarannya. ''(Seperti) ada telepon atau apa, kita cek dulu lah,'' kata dia.

Dradjat pun menegaskan bahwa kehadiran Dirut dan Komisaris Bank Mandiri dalam forum itu menyalahi prinsip kehati-hatian KSSK. ''Saya melihat ini intervensi KSSK ke BUMN. Bank Mandiri itu Tbk, ada pemegang saham - sekalipun saham mayoritasnya adalah Pemerintah - yang harus dihormati juga,'' kata dia. ann/kpo

http://www.republika.co.id/berita/90220/KPK_dan_BPK_Dituntut_Ungkap_Missing_Link_Century

0 komentar